HUKUM V LAPISAN BATUAN

 

  • Definisi dan Tujuan Hukum V
  • Hukum V merupakan hubungan antara bidang planar yang memiliki kemiringan terhadap bentuk topografi yang menghasilkan pola sebaran batuan yang beraturan. Hukum V ada dengan tujuan untuk mengetahui persebaran lapisan batuan terhadap topografi daerah penelitian dengan menggunakan data yang sedikit sehingga didapatkan metode eksploitasi yang efektif dan efisien.

  • Syarat Hukum V
    1. Diketahui letak titik singkapan pada peta
    2. Diketahui jurus dan kemiringan batuan (Strike & Dip)
    3. Singkapan dengan jurus dan kemiringan yang tetap, atau dengan kata lain belum terganggu oleh struktur geologi, seperti patahan atau lipatan.

    • Pola Hukum V



      1. Slope = Dip dengan arah yang saling berlawanan
      2. Slope = Dip dengan orientasi yang satu arah
      3. Dip = 0 derajat
      4. Slope > Dip
      5. Slope < Dip
      6. Dip = 90 derajat

      Sumber: Catatan Kuliah dan Buku

    0 comments:

    Posting Komentar