- Definisi dan Tujuan Hukum V
- Hukum V merupakan hubungan antara bidang planar yang memiliki kemiringan terhadap bentuk topografi yang menghasilkan pola sebaran batuan yang beraturan. Hukum V ada dengan tujuan untuk mengetahui persebaran lapisan batuan terhadap topografi daerah penelitian dengan menggunakan data yang sedikit sehingga didapatkan metode eksploitasi yang efektif dan efisien.
- Syarat Hukum V
1. Diketahui letak titik singkapan pada peta
2. Diketahui jurus dan kemiringan batuan (Strike & Dip)
3. Singkapan dengan jurus dan kemiringan yang tetap, atau dengan kata lain belum terganggu oleh struktur geologi, seperti patahan atau lipatan.
1. Diketahui letak titik singkapan pada peta
2. Diketahui jurus dan kemiringan batuan (Strike & Dip)
3. Singkapan dengan jurus dan kemiringan yang tetap, atau dengan kata lain belum terganggu oleh struktur geologi, seperti patahan atau lipatan.
0 comments:
Posting Komentar